Fungsi umum 
ü  Merupakan badan usaha yang memberikan penerangan /informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata khususnya
Fungsi khusus
ü  “BROKER”->bertindak atas nama perusahaan lain dan menjual jasa-jasa perusahaan yang diwakilinya
ü  Merencanakan & meyelenggarakan toursdengan tanggung jawab dan resikonya sendiri
ü  Pengorganisasi->aktif melakukan kerjasama dengan perusahaan lain 
Tugas Travel Agent     :
Dinegara asal wisatawan :
ü  Melengkapi bermacam macam informasi bagi calon wisatawan daerah,pengurusan dokumen perjalanan ,peraturan lalu lintas, pakaian & perlengkapan yang harus dibawa
ü  Member advis:sesuai waktu keuangan yang tersedia daerah tujuan yang baik,kendaraan yang digunakan serta akomodasi
ü  Menyediakan tiket langganan dalam bermacam macam bentuk tranportasi yang diinghinkan dan menurus barang yang dibawa
ü  Memilih perusahaan akomodasi hotel yang baik
Didaerah tujuan wisata :
ü  Memberikan informasi tentang hotel :lokasi,kategori,kamar yang tersedia,room rate makanan dan minuman 
ü  Membantu reservasi hotel
ü  Menyediakan tranportasi
ü  Mengatur perncanaan tour yang akan diselenggarakan serta mengunjungi obyek dan atraksi wisata 
ü  Menjual tiket 
ü  Membantu mengirim barang barang souvenir