Definisi Pariwisata : suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi , tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Faktor-faktor yang harus ada dalam batasan definisi kepariwisataan :
- Perjalanan dilakukan untuk sementara waktu
- Perjalanan dilakukan dari suatu tempat ke tempat lainnya
- Perjalanan dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi
- Orang yang melakukan perjalanan tidak mencari nafkah di tempat yang dikunjungi dam sebagai konsumen tempat tersebut
0 komentar:
Posting Komentar