Definisi Pariwisata

Jumat, 09 September 2011

Definisi Pariwisata : suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi , tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.

Faktor-faktor yang harus ada dalam batasan definisi kepariwisataan :

  • Perjalanan dilakukan untuk sementara waktu
  • Perjalanan dilakukan dari suatu tempat ke tempat lainnya
  • Perjalanan dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi
  • Orang yang melakukan perjalanan tidak mencari nafkah di tempat yang dikunjungi dam sebagai konsumen tempat tersebut

0 komentar:

Posting Komentar