Fungsi umum
ü Merupakan badan usaha yang memberikan penerangan /informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata khususnya
Fungsi khusus
ü “BROKER”->bertindak atas nama perusahaan lain dan menjual jasa-jasa perusahaan yang diwakilinya
ü Merencanakan & meyelenggarakan toursdengan tanggung jawab dan resikonya sendiri
ü Pengorganisasi->aktif melakukan kerjasama dengan perusahaan lain
Tugas Travel Agent :
Dinegara asal wisatawan :
ü Melengkapi bermacam macam informasi bagi calon wisatawan daerah,pengurusan dokumen perjalanan ,peraturan lalu lintas, pakaian & perlengkapan yang harus dibawa
ü Member advis:sesuai waktu keuangan yang tersedia daerah tujuan yang baik,kendaraan yang digunakan serta akomodasi
ü Menyediakan tiket langganan dalam bermacam macam bentuk tranportasi yang diinghinkan dan menurus barang yang dibawa
ü Memilih perusahaan akomodasi hotel yang baik
Didaerah tujuan wisata :
ü Memberikan informasi tentang hotel :lokasi,kategori,kamar yang tersedia,room rate makanan dan minuman
ü Membantu reservasi hotel
ü Menyediakan tranportasi
ü Mengatur perncanaan tour yang akan diselenggarakan serta mengunjungi obyek dan atraksi wisata
ü Menjual tiket
ü Membantu mengirim barang barang souvenir